A. Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia
mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara
lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke . Diapit oleh
dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan
dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya , lebih
dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga
perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan
dengan budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia
itu terdiri dari banyak suku bangsa yang multikultural (memiliki banyak
suku) , mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat
yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan,
mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu
Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua
penjajahan yang terjadi, Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan
pemerintah.
Karena cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan
Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara
pandang bahasa, berpikir yang berbeda itulah yang membuat penulis
bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang Wawasan Nusantara . Wawasan nusantara
dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara
yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan
dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan
paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan
dan kesatuan.
B. Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan
politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani
politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia
artinya urusan. Geopolitik merupakan Ilmu penyelenggaraan negara yang
setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah –masalah geografi wilayah
atau tempattinggal suatu bangsa. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan
dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh
aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak
pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas)
suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara
itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang
bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum
geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan
segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu
Negara. Maka kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas
keadaanatau tempat tinggal negara itu. Geopolitik juga bisa disebut
wawasan nusantara.
Berbagai Pandangan Tentang Geopolitik
Frederich Ratzel (1844-1904) seorang penggagas geopolitik sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar suprastruktur geopolitik bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Negara sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, mengenal proses lahir, hidup, dan mati.
Frederich Ratzel (1844-1904) seorang penggagas geopolitik sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar suprastruktur geopolitik bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Negara sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, mengenal proses lahir, hidup, dan mati.
Rudolf
Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) mengembangkan
geopolitik sebagai Geographical Politic yang menitik beratkan kepada
analisis fenomena geografi dari aspek politik geografi menyangkut
kependudukan, ekonomi sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak
sekedar satuan biologis juga mempunyai inteketualitas.
Negara sebagai satu kesatuan politik
yang menyeluruh, meliputi geografi, kependudukan, ekonomi, sosio &
crato (pemerintahan) politik. Dinamika kebudayaan berupa gagasan,
kegiatan ekonomi harus diikuti oleh pemekaran wilayah. Perluasan ini
dapat dilakukan secara damai atau kekerasan. Berarti dapat menuju ke
arah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta ekspansionisme.
Karl
Haushofer (1928) ajarannya (mengacu pokok pikiran Kjellen ) berkembang
di Jerman Adolf Hitler (Nazisme), dan di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu
yang di landasi oleh faham militerisme dan fasisme. Pokok pikiran
ajarannya:
- Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya mengikuti hukum alam, artinya yang kuat atau unggul akan tetap bertahan hidup.
- Geopolitik sebagai doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
- Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.
- Geopolitik sebagai landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam mempertahankan kelangsungan hidup untuk mendapat ruang hidup.
- Teori ekspansionisme, dan wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa unggul seperti AS, Inggeris, Jerman, Rusia, dan Jepang di Asia.
Pandangan
Sir Halford Mackinder (Inggris), teorinya menganut konsep kekuatan,
yang mencetuskan Wawasan Benua yaitu konsep kekuatan di darat. Teorinya
berbunyi; barang siapa dapat menguasai “Daerah jantung” (Eurasia = Eropa
dan Asia) akan dapat menguasai “Pulau Dunia” yaitu Eropa, Asia, dan
Afrika. Selanjutnya barang siapa dapat menguasai “Pulau dunia” akhirnya
dapat menguasai dunia.
Pandangan
Sir Walter Releigh, dan Alfred Thayer Mahan, gagasannya tentang
“Wawasan Bahari” yaitu kekuatan di lautan. Bagi siapa yang menguasai
lautan, mereka akan menguasai perdagangan, berarti menguasai kekayaan
dunia, sehingga akhirnya menguasai dunia.
C. Wawasan Nusantara
Istilah wawasan berasal dari kata
‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar
kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau
melihat, atau cara melihat. Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan,
penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara
dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan
pulau-pulau indonesia yang terletak di antara samudera pasifik dan
samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan
landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan
ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia
untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang
kehidupan nasional : bidang ideology, politik, ekonomi, social budaya,
dan pertahanan keamanan.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah
menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan
penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas
dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan
nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang
menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan
kesatuan dalam kebhi¬nekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama
Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.” Dari pengertian-pengertian
seperti di atas, pengertian yang digu¬nakan sebagai acuan pokok ajaran
dasar Wawasan Nusantara ialah Wa¬wasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba¬beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan ke¬satuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
- Landasan Ideal : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehhidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan pe¬merintahan, dan seluruh rakyat Indonesia. - Landasan Konstitusional : UUD 1945
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan se¬genap kekayaan alam, sumber daya, serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi, dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan
sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang
merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa se¬tiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya,
seperti ke¬pentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan
ketentuan-ketentuan atau kai¬dah-kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara, dan di¬ciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara
diabaikan, kom-ponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar
kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya
bangsa dan ne¬gara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran,
solidaritas, kerjasama, dan ke¬setiaan terhadap ikrar atau kesepakatan
bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
- Latar Belakang Wawasan Nusantara
- Falsafah Pancasila
1. Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut
adalah: Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
- Aspek Kewilayahan Nusantara; Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
- Aspek Sosial Budaya; Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing – masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
- Aspek Kesejarahan; Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
- Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
- Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Menjadi pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu dalammenentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan
danperbuatanbagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagiseluruh rakyat indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
Tujuan Wawasan Nusantara
Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan
nasional. Nasionalisme yang tinggi demi tercapainya tujuan nasional
merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham dan semangat
kebangsaan dalam jiwa kita sebagai hasil pemahaman dan penghayatan
wawasan nusantara.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kedudukan (Status) Wawasan Nusantara
Kedudukan (status) wawasan nusantara
adalah posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai
dirinya yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi
lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan
pancasila dan UUD 1945. Secara hierarki, posisi atau status wawasan
nusantara menempati urutan ketiga setelah UUD 1945. Urutan sistem
kehidupan nasional Indonesia adalah:
- Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
- UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
- Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
- Petahanan nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.
- Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional.
Bentuk Wawasan Nusantara
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda
- Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional.
- Mempunyai arti bahwa wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
Berarti bahwa cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara mencakup:
- Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara berarti pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan. Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara bertujuan
untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang
mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan
nasional.
- Implementasi dalam Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
- Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah.[7] Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
- Implementasi dalam Kehidupan Sosial
Banyak hal yang bisa dijadikan contoh dalam implementasi dalam kehidupan social,salah satu contoh; Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
- Implementasi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
- Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.[7] Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Penerapan Wawasan Nusantara
- Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
- Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
- Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
- Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
- Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
- Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang
mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam
semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar,
alamiah.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak
dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi
kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehiduan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan ke¬amanan serta dalam upaya menghadapi
tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara
Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
- Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
- Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menye¬lenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wa¬wasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga
negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan
terarah. Hal ini akan me¬wujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam
kehi-dupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
4. PENUTUP
Kesimpulan
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara. Jadi wawasan Nusantara adalah sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dari berbagai aspek kehidupan.
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara. Jadi wawasan Nusantara adalah sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dari berbagai aspek kehidupan.
5. Daftar Pustaka
Alfandi, Widoyo.
(2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik
dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University.
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
http://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_IndonesiaSumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html2
http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
http://zulfikarnasution.wordpress.com/2011/09/17/implementasi-wawasan-nusantara-di-indonesia